Oleh: Senior HVAC Engineer & Certified Fire Safety Inspector NodeMedic
Membangun gudang penyimpanan gas (Gas House) tanpa sistem ventilasi yang benar sama artinya dengan Anda sedang membangun sebuah Kamar Gas (Gas Chamber).
Banyak kontraktor sipil awam yang memperlakukan ruang gas layaknya gudang sapu: tertutup rapat, tanpa jendela, dan hanya diberi satu pintu besi. Ini adalah kesalahan fatal.
Kebocoran mikroskopis dari konektor tabung adalah hal yang lumrah. Jika Anda menyimpan 20 tabung di ruang tertutup tanpa sirkulasi, akumulasi gas tersebut akan mengubah ruangan menjadi bom waktu. Satu percikan api dari saklar lampu, dan seluruh fasilitas Anda bisa hancur.
Gudang gas (Gas House) adalah jantung dari sistem sentral. Jika jantungnya tidak bernapas, sistem akan mati.
BACA JUGA: Panduan Lengkap Sistem Gas Sentral Laboratorium: A-Z Desain & Instalasi
Artikel ini akan membedah standar penyimpanan tabung gas terkait ventilasi mekanis dan alami sesuai kode etik NFPA 45 dan NFPA 55. Melanggar aturan ini bukan hanya berbahaya, tapi bisa menyebabkan izin K3 gedung Anda dicabut.

Standar NFPA (The Code): Tekanan Negatif
Rujukan utama kita adalah NFPA 55 (Standard for the Storage, Use, and Handling of Compressed Gases) dan NFPA 45 (Standard on Fire Protection for Laboratories).
Aturan emas dalam mendesain ventilasi ruang gas adalah menciptakan Tekanan Negatif (Negative Pressure).
- Prinsip Negative Pressure:
Udara harus mengalir MASUK ke dalam ruang gas, lalu DIBUANG ke luar gedung. Udara dari ruang gas DILARANG KERAS mengalir keluar menuju koridor, kantor, atau ruang lab. Tujuannya: Jika ada bocor, gas tetap terisolasi di dalam gudang dan langsung dibuang ke atmosfer, tidak meracuni penghuni gedung. - Air Change Rate (Pergantian Udara):
NFPA mensyaratkan laju ventilasi minimal 1 cfm/ft² (cubic feet per minute per square foot) dari luas lantai area penyimpanan, atau minimal 6 kali pergantian udara per jam.
Desain Louver (Intake Udara): Atas & Bawah
Seringkali saya melihat Gas House hanya punya satu lubang angin di atas pintu. Ini SALAH TOTAL.
Desain Intake Louver (kisi-kisi udara masuk) harus memperhitungkan Berat Jenis Gas (Specific Gravity):
- Gas Ringan (Hidrogen/Helium): Akan naik dan terperangkap di plafon.
- Gas Berat (LPG/Propane/Argon/CO2): Akan turun dan menggenang di lantai.
Oleh karena itu, louvers udara bawah dan atas wajib ada di dua posisi:
- Titik Bawah: Berjarak maksimal 30 cm dari lantai. Fungsinya menyapu gas berat (seperti LPG) agar tidak menjadi “kolam gas” yang tidak terlihat.
- Titik Atas: Berjarak maksimal 30 cm dari plafon. Fungsinya membuang gas ringan dan sirkulasi panas.
Ventilasi yang baik juga mencegah korosi pada peralatan mahal seperti Automatic Manifold akibat uap lembab atau asam yang terkurung.
BACA JUGA: Fungsi Automatic Changeover Manifold dalam Kontinuitas Analisa Lab
Desain Exhaust Fan (Buang Udara)

Untuk membuang udara (Exhaust), Anda tidak boleh sembarangan membeli kipas angin rumah tangga. Berikut syarat gudang penyimpanan gas lpg/oksigen yang ketat:
1. Wajib Explosion Proof (Ex-Proof)
Jika gudang menyimpan gas mudah terbakar (Flammable) seperti Hidrogen atau Asetilen, motor Exhaust Fan WAJIB bertipe Explosion Proof.
Motor biasa bisa memercikkan api (spark) saat dinyalakan. Jika ruangan sudah penuh gas, kipas angin andalah yang justru akan menjadi pemicu ledakan.
2. Direct to Atmosphere
Udara buangan dari Gas House harus dibuang langsung ke udara bebas (luar gedung) melalui cerobong (duct) independen.
DILARANG:
- Menggabungkan ducting gas house dengan sistem AC sentral gedung (HVAC Return).
- Membuang udara ke arah jendela tetangga atau air intake gedung lain.
3. Continuous Operation & Interlock
Exhaust fan idealnya menyala 24 jam non-stop. Namun, untuk efisiensi energi, fan bisa diatur pada kecepatan rendah (Low Speed) dan berubah ke kecepatan penuh (High Speed) saat sensor mendeteksi kebocoran.
Exhaust fan sebaiknya di-interlock dengan Gas Detector agar menyala full speed saat ada kebocoran.
BACA JUGA: Sistem Keamanan Gas Laboratorium: Gas Detector & Solenoid Interlock
Material Bangunan & Jarak Aman
Kepada rekan Arsitek dan Kontraktor Sipil, perhatikan spesifikasi fisik bangunan Gas House sesuai NFPA 55 storage requirement:
- Fire Rated Wall: Dinding pemisah antara ruang gas dan bangunan utama harus memiliki ketahanan api (Fire Rating) minimal 2 Jam.
- Outward Swing Door: Pintu gudang gas WAJIB membuka ke arah LUAR.
- Alasan: Jika terjadi ledakan/kebakaran, tekanan dari dalam akan mendorong pintu terbuka, memudahkan evakuasi. Jika pintu membuka ke dalam, tekanan ledakan akan mengunci pintu dan menjebak orang di dalamnya.
- Lengkapi dengan Panic Bar dan Door Closer.
- Blow-Out Panel (Atap Ringan): Konstruksi atap harus lebih “lemah” daripada dinding. Tujuannya, jika terjadi ledakan, energi ledakan akan diarahkan ke atas (ke langit), bukan ke samping yang bisa menghancurkan gedung di sebelahnya.
Kesimpulan & Rekomendasi
Membangun gudang gas bukan sekadar menyusun bata. Ini adalah fasilitas berisiko tinggi (High Risk Facility). Jangan pernah menaruh tabung gas di lorong sempit, bawah tangga darurat, atau ruang bawah tanah (basement) tanpa ventilasi mekanis yang memadai.
Ventilasi adalah fitur keselamatan pasif termurah. Biaya memasang louver dan exhaust fan Ex-Proof tidak sebanding dengan risiko hukum dan nyawa yang Anda pertaruhkan.
Apakah Gas House Anda sudah memenuhi standar NFPA?
Jangan ambil risiko. Biarkan tim sipil dan engineer NodeMedic mendesain ulang ventilasi gudang gas Anda.
KONSULTASI DESAIN GAS HOUSE: Jasa Instalasi Gas Laboratorium Sentral: Standar UHP & Safety
Telp : +62 81214880612
WA : 081214880612
Web : https://nodemedic.com














