Dalam dunia tata kelola fasilitas kesehatan modern, transformasi menuju Green Hospital (Rumah Sakit Ramah Lingkungan) telah mengalami redefinisi besar. Konsep ini bukan lagi sekadar tentang penambahan ruang terbuka hijau atau efisiensi lampu LED di lorong gedung. Dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) serta standar penilaian PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), esensi sejati dari Green Hospital berpusat pada tiga hal krusial: dekarbonisasi rantai pasok, efisiensi energi, dan reduksi limbah beracun. Sayangnya, banyak jajaran manajemen dan direksi yang luput menyadari satu titik buta (blind spot) penyumbang emisi dan pemborosan terbesar di rumah sakit: Sektor Pengadaan Gas Pernapasan Konvensional.