Rumah sakit dan fasilitas kesehatan setiap hari menghasilkan berbagai jenis limbah, termasuk limbah cair yang mengandung bahan kimia, mikroorganisme patogen, hingga residu obat-obatan.
Jika limbah ini dibuang begitu saja ke lingkungan tanpa pengolahan, risikonya sangat serius: mencemari air tanah, merusak ekosistem, dan menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat.
Inilah alasan mengapa setiap rumah sakit wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai regulasi pemerintah.