Kamar Rawat Inap Standar KRIS Sesuai Kementrian Kesehatan

Kamar Rawat Inap Standar KRIS Sesuai Kementrian Kesehatan

kamar rawat inap standar KRIS

Tabel Pembahasan

Mengenal Kamar Rawat Inap Standar KRIS

Halo, teman-teman! Pernah nggak sih kalian bertanya-tanya, seperti apa sih kamar rawat inap standar di rumah sakit itu? Nah, ternyata Kementerian Kesehatan punya standar khusus lho untuk kamar rawat inap standar, yang biasa disebut KRIS. Yuk, kita bahas bareng-bareng apa saja sih fasilitas yang harus ada di kamar rawat inap standar ini. Siapa tahu info ini bisa berguna buat kalian, yang bingung yang punya Rencana untuk meningkatkan atau mengajukan claim Rawat Inap BPJS. Simak ya!

Kamar Rawat Inap Standar KRIS, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sama kepada semua peserta BPJS Kesehatan. KRIS akan berlaku mulai 30 Juni 2025.hal ini di jelaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

KRIS Merupakan Amanah Regulasi pemerintah Indonesia yang sudah kita ketahui bersama yang sedikit kita ricikan di bawah ini

Undang Undang 40 tahun 2004 Mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional

Pasal 19 ayat 1 tentang Prinsip asuransi sosial dan ekuitas.
Pasal 23 ayat 4 tentang Kelas pelayanan RS diberikan berdasarkan kelas standar.
Perpres 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan
Pasal 54 A dan B, Rawat inap kelas standar pelaksanaan paling telat pada bulan Desember 2020, akan di laksanakan paling telat 2022 dan akan dilakukan pengaplikasian secara bekelanjutan.
PP 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Rumah Sakit
Pasal 18 Jumlah Tempat Tidur rawat inap rawat inap kelas standar:
– Rumah sakit Pemerintah: 60 % dari total Tempat tidur
– Rumah sakit swasta: 40 % dari total Tempat tidur

Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024

Pasal 46 Ayat 7 tentang Fasilitas ruang perawatan (sarana dan prasarana, polulasi tempat tidur dan peralatan)
46 A ayat 1 dan 2 tentang Kriteria ruang perawatan KRIS. Pengecualian kriteria untuk rawat inap bayi atau perinatologi, pasien jiwa, ruang perawatan intensif, atau untuk ruang perawatan yang memiliki fasilitas khusus.
46 A ayat 3 tentang Penerapan KRIS lebih lanjut diatur oleh PMK
Pasal 103 B Ayat 1 Penerapan KRIS akan di laksanakan secara menyeluruh untuk Rumah sakit  yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

Yuk, Kita simak apa saja ke 12 kriteria KRIS fasilitas yang harus dipenuhi.

kamar rawat inap standar KRIS
KRIS kamar rawat inap standar

1. Komponen Bangunan harus memiliki tingkat porositas yang Rendah Untuk Memastikan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

 Seringkali, bahan bangunan di rumah sakit dianggap “sekadar pelengkap” dibanding alat medis berteknologi tinggi. Padahal, material yang asal pilih bisa jadi sumber masalah serius! Dinding yang mudah lembap memicu jamur di ruang steril, lantai licin meningkatkan risiko pasien terjatuh, atau material tidak tahan api yang membahayakan keselamatan saat darurat. Meski terlihat “sepele”, bahan bangunan berkualitas rendah justru mengancam keamanan, meningkatkan biaya perawatan, dan merusak kepercayaan publik. Jadi, jangan sampai mengorbankan kualitas material hanya karena tergiur harga murah—rumah sakit yang andal butuh pondasi fisik yang aman, kokoh, dan sesuai standar kesehatan!

2. Kamar Opname Standar KRIS Harus Memiliki Ventilasi Udara yang Baik

 Ventilasi udara di kamar rawat inap bukan sekadar “tambahan”, tapi kebutuhan wajib untuk menjaga kesehatan pasien dan mencegah penyebaran infeksi! Bayangkan kamar dengan sirkulasi udara buruk: udara pengap jadi sarana ideal bagi virus, bakteri, atau jamur untuk berkembang, apalagi jika pasien dalam kondisi imun lemah. Ventilasi yang baik akan menggantikan udara kotor dengan oksigen segar, mengontrol kelembapan, dan mengurangi risiko kontaminasi silang—terutama di ruang dengan banyak pengunjung atau pasien menular. Selain itu, aliran udara alami atau sistem HVAC yang dirancang tepat juga membantu menghilangkan bau obat atau disinfektan yang bisa mengganggu kenyamanan. Jadi, jangan anggap ventilasi sebagai “pelengkap”, tapi sebagai investasi untuk kesembuhan pasien yang lebih cepat dan lingkungan kerja yang sehat bagi tim medis!

3. Pencahayaaan Ruangan Opname Harus Memenuhi Standar KRIS

 Pencahayaan yang di butuhkan untuk ruangan buatan 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur. Hal ini perlu di lakukan untuk meningkatkan kualiatas dari ruangan demi kenyamanan pasien yang sedang di rawat.

4. Kelengkapan tempat Tidur : Minimal 2 Stop kontak dan Nurse call yang terhubung dengan Nurse station 

Kelengkapan tempat tidur di fasilitas Kamar Rawat Inap Standar KRIS, terutama di rumah sakit, merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kenyamanan pasien dan efisiensi kerja tenaga medis. Salah satu kelengkapan yang wajib ada adalah minimal dua stop kontak yang mudah dijangkau. Stop kontak ini berfungsi untuk menyalakan berbagai peralatan medis, seperti infus pump, monitor tanda vital, atau alat bantu pernapasan, yang sering kali dibutuhkan dalam perawatan pasien. Selain itu, keberadaan nurse call yang terhubung langsung dengan nurse station juga menjadi fasilitas penting. Dengan adanya nurse call, pasien dapat memanggil perawat atau tenaga medis dengan cepat saat membutuhkan bantuan, sehingga respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara tepat waktu. Kedua kelengkapan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien selama menjalani perawatan.

5. Tersedianya Nakas Satu buah Setiap Tempat tidur 

Keberadaan nakas (meja kecil) di setiap tempat tidur merupakan salah satu fasilitas penting yang harus tersedia di ruang Kamar Rawat Inap Standar KRIS, terutama di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Nakas berfungsi sebagai tempat untuk meletakkan barang-barang pribadi pasien, seperti ponsel, buku, gelas minum, atau alat bantu medis yang sering digunakan. Dengan adanya nakas, pasien dapat mengakses barang-barang tersebut dengan mudah tanpa harus beranjak dari tempat tidur, sehingga meningkatkan kenyamanan selama masa perawatan. Selain itu, nakas juga dapat digunakan oleh tenaga medis untuk menaruh alat-alat kecil atau catatan medis saat melakukan pemeriksaan. Tersedianya satu buah nakas di setiap tempat tidur menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan praktis pasien dan mendukung efisiensi dalam pelayanan kesehatan.

6. Dapat Mempertahankan Dengan Stabil ruangan suhu

20-60 Derajat Celcius

 Salah satu aspek penting dalam menciptakan kenyamanan dan mendukung proses pemulihan pasien di ruang rawat inap adalah kemampuan ruangan untuk mempertahankan suhu yang stabil, yaitu antara 20-60 derajat Celsius. Suhu ruangan yang stabil tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pasien, tetapi juga memastikan bahwa peralatan medis dapat berfungsi dengan optimal. Suhu yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat memengaruhi kondisi kesehatan pasien, terutama bagi mereka yang sedang dalam masa pemulihan atau memiliki kondisi medis tertentu.

Dengan sistem pengaturan suhu yang baik, seperti AC atau pemanas ruangan yang dapat diatur, ruang rawat inap dapat menciptakan lingkungan yang ideal bagi pasien. Selain itu, suhu yang stabil juga membantu tenaga medis dalam melakukan tugasnya dengan lebih efektif, karena mereka tidak terganggu oleh kondisi ruangan yang terlalu panas atau dingin. Kemampuan mempertahankan suhu ruangan dalam kisaran 20-60 derajat Celsius merupakan indikator penting dari kualitas fasilitas kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kenyamanan pasien.

7. Ruang Rawat Inap Standar KRIS Sudah Terbagi atas Jenis Kelamin, Usia dan Jenis Penyakit 

 Pemisahan ruangan di fasilitas kesehatan, terutama di ruang rawat inap, berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit merupakan langkah penting untuk memastikan kenyamanan, privasi, dan efektivitas perawatan pasien. Dengan membagi ruangan sesuai jenis kelamin, pasien dapat merasa lebih nyaman dan terhindar dari potensi ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat perbedaan gender. Selain itu, pemisahan berdasarkan usia, seperti ruangan khusus anak-anak, dewasa, atau lansia, memungkinkan penyesuaian perawatan dan fasilitas yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usia.

Pemisahan berdasarkan jenis penyakit juga sangat krusial, terutama untuk mencegah penularan atau komplikasi antar pasien. Misalnya, pasien dengan penyakit menular sebaiknya ditempatkan di ruang isolasi, sementara pasien dengan kondisi non-infeksius dapat dirawat di ruangan umum. Pembagian ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga memudahkan tenaga medis dalam memantau dan merawat pasien secara lebih fokus. Dengan sistem pemisahan ruangan yang terorganisir, fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih personal, aman, dan nyaman bagi semua pasien.

8. Kepadatan Ruang rawat dan Kualitas tempat tidur 

Kepadatan ruang opname dan kualitas tempat tidur merupakan dua faktor kunci yang memengaruhi kenyamanan pasien dan efektivitas perawatan di fasilitas kesehatan.  yang ideal harus memastikan bahwa setiap pasien memiliki ruang yang cukup untuk bergerak dan privasi yang terjaga. Ruangan yang terlalu padat dapat meningkatkan risiko penularan penyakit, menimbulkan ketidaknyamanan, serta menghambat tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang optimal. Oleh karena itu, pengaturan jarak antar tempat tidur dan jumlah pasien per ruangan harus sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.

Selain kepadatan, kualitas tempat tidur juga harus diperhatikan. Tempat tidur yang nyaman, ergonomis, dan mudah disesuaikan (seperti dapat diatur posisi kepala atau kaki) sangat penting untuk mendukung kenyamanan pasien, terutama yang harus berbaring dalam waktu lama. Tempat tidur juga harus dilengkapi dengan alas yang bersih, hypoallergenic, dan mudah dibersihkan untuk mencegah infeksi. Kualitas tempat tidur yang baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan pasien, tetapi juga membantu mempercepat proses pemulihan. Dengan mengoptimalkan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, fasilitas kesehatan dapat menciptakan lingkungan perawatan yang aman, nyaman, dan mendukung kesembuhan pasien.

9. Ketersediaan Outlet Oksigen Gas medis 

Ketersediaan outlet oksigen di setiap tempat tidur di ruang rawat inap merupakan fasilitas vital yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit. Outlet oksigen berfungsi sebagai sumber pasokan oksigen medis yang siap digunakan kapan saja, terutama dalam situasi darurat atau untuk pasien dengan kondisi medis yang memerlukan terapi oksigen, seperti gangguan pernapasan, penyakit paru, atau pasca operasi. Dengan adanya outlet oksigen yang mudah diakses, tenaga medis dapat merespons dengan cepat jika pasien membutuhkan bantuan oksigen tambahan, sehingga meningkatkan keselamatan dan kualitas perawatan.

Selain itu, outlet oksigen harus dilengkapi dengan regulator dan alat pendukung lainnya yang memastikan aliran oksigen dapat diatur sesuai kebutuhan pasien. Pemasangan outlet oksigen juga harus memenuhi standar keamanan, seperti terhindar dari risiko kebocoran atau gangguan teknis lainnya. Ketersediaan fasilitas ini tidak hanya mendukung pelayanan medis yang lebih efektif, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pasien dan keluarga mereka. Dengan demikian, outlet oksigen yang tersedia di setiap tempat tidur menjadi indikator penting dari kesiapan dan profesionalisme sebuah fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik.

10. Harus Dilengkapi Tirai atau Partisi yang Terpasang di Plafon atau Menggantung Untuk memberikan Privasi Kepada Pasien 

 Penggunaan tirai tidak berpori dan partisi rel yang dipasang dengan baik merupakan aspek penting dalam mendesain ruang rawat inap yang nyaman, higienis, dan fungsional. Tirai tidak berpori sangat diperlukan karena materialnya yang mudah dibersihkan dan tidak menyerap cairan, sehingga mengurangi risiko penularan infeksi atau kontaminasi bakteri. Tirai jenis ini juga memberikan privasi yang optimal bagi pasien, terutama saat dilakukan pemeriksaan atau perawatan oleh tenaga medis.

Partisi rel, baik yang digantung, dibenamkan, atau dipasang di plafon, berfungsi sebagai pemisah antar tempat tidur atau area perawatan. Pemasangan partisi rel harus dilakukan dengan tepat agar tirai dapat digerakkan dengan mudah dan tidak mengganggu aktivitas tenaga medis. Partisi yang dipasang di plafon, misalnya, dapat menghemat ruang dan memberikan tampilan yang lebih rapi, sementara partisi yang dibenamkan atau digantung di dinding menawarkan stabilitas yang baik.

Kombinasi antara tirai tidak berpori dan partisi rel yang dipasang dengan baik tidak hanya meningkatkan kebersihan dan privasi ruang rawat inap, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih terorganisir dan nyaman bagi pasien serta tenaga medis. Hal ini menunjukkan komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan berstandar tinggi.

11. Kamar mandi di Ruang Rawat Inap

Ketersediaan kamar mandi di ruang rawat inap merupakan fasilitas penting yang harus ada untuk mendukung kenyamanan dan kebersihan pasien selama masa perawatan. Kamar mandi yang terletak di dalam atau dekat dengan ruang rawat inap memudahkan pasien, terutama yang memiliki keterbatasan mobilitas, untuk mengakses fasilitas ini tanpa harus menempuh jarak jauh. Desain kamar mandi harus mempertimbangkan aksesibilitas, seperti dilengkapi dengan pegangan tangan, lantai anti-slip, dan pintu yang cukup lebar untuk memudahkan pasien menggunakan kursi roda atau alat bantu lainnya.

Selain itu, kebersihan kamar mandi harus selalu dijaga untuk mencegah risiko infeksi. Kamar mandi juga sebaiknya dilengkapi dengan perlengkapan dasar seperti shower, toilet, wastafel, dan tempat sampah yang tertutup. Bagi pasien dengan kondisi medis tertentu, kamar mandi yang nyaman dan aman dapat membantu mempercepat proses pemulihan. Dengan menyediakan kamar mandi yang memadai di ruang rawat inap, fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih holistik dan berfokus pada kebutuhan pasien.

12. Kamar mandi sesuai dengan aksesibilitas 

Kamar mandi di ruang rawat inap harus dirancang dengan mempertimbangkan aksesibilitas untuk memastikan bahwa semua pasien, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, dapat menggunakannya dengan nyaman dan aman. Desain kamar mandi yang aksesibel mencakup beberapa elemen penting, seperti pintu yang cukup lebar untuk memungkinkan akses kursi roda, lantai anti-slip untuk mencegah kecelakaan, dan pegangan tangan yang dipasang di area strategis seperti dekat toilet dan shower. Selain itu, toilet sebaiknya dipasang pada ketinggian yang sesuai untuk memudahkan penggunaan oleh pasien dengan mobilitas terbatas.

Fasilitas shower juga harus dirancang dengan kursi shower atau area yang memungkinkan pasien untuk duduk jika diperlukan. Wastafel sebaiknya dipasang pada ketinggian yang mudah dijangkau, dan keran sebaiknya menggunakan sistem sensor atau tuas yang mudah dioperasikan. Pencahayaan yang cukup dan alarm darurat di dalam kamar mandi juga menjadi fitur penting untuk memastikan keamanan pasien.

Dengan menyediakan kamar mandi yang sesuai dengan standar aksesibilitas, fasilitas kesehatan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasien dengan berbagai kondisi, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap inklusivitas dan kenyamanan semua pengguna. Hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pasien secara keseluruhan.

Butuh Bantuan? Yuk Ngobrol!

Kalau rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan Anda mau ditingkatkan menuju standar KRIS terutama instalasi gas medis dan nurse call-nya, Konsultasikan dengan kami. Bisa diskusi via WA atau Telephone, dan saya siap Membantu.

“Investasi kecil di fasilitas, dampaknya besar buat nyawa!”

Kontak saya di: WA: 088 1388 1388
Website: https://nodemedic.com

Bagikan Artikel

Scroll to Top