Jenis kamar rawat inap di rumah sakit biasanya dibedakan berdasarkan kelas dan Unit/Spesialisasi.
Kelas Perawatan :
VVIP
Kamar dengan fasilitas paling lengkap dan privasi tertinggi. Biasanya dilengkapi dengan kamar mandi dalam, AC, TV, sofa, dan fasilitas premium lainnya.
Beberapa rumah sakit juga menawarkan fasilitas tambahan seperti:
- Kamar Tidur Khusus Keluarga: Beberapa kamar VVIP memiliki kamar tidur terpisah untuk keluarga pasien.
- Area Ruang Makan dan Ruang Tamu: Beberapa kamar VVIP memiliki area ruang makan dan ruang tamu yang terpisah dari area tidur pasien.
- Fasilitas Medis Tambahan: Beberapa kamar VVIP juga dilengkapi dengan fasilitas medis seperti X-Ray Cassette Radiography untuk kemudahan pemeriksaan.
Perbedaan utama antara kamar VVIP dengan kelas lain adalah pada fasilitas dan layanan yang lebih lengkap serta privasi yang lebih tinggi.
VIP
Kamar dengan fasilitas yang lebih baik dari Kelas 1, namun mungkin tidak selengkap VVIP. Biasanya memiliki kamar mandi dalam dan fasilitas yang lebih nyaman dibandingkan kelas di bawahnya.
Meskipun seringkali disamakan, kamar VVIP (Very Very Important Person) menawarkan fasilitas dan pelayanan yang lebih premium dibandingkan dengan VIP. Perbedaan utama terletak pada tingkat eksklusivitas dan fasilitas tambahan yang mungkin termasuk dalam kamar VVIP, seperti ruang tamu terpisah, fasilitas entertainment yang lebih lengkap, dan lain sebagainya.
Kelas I
Kamar dengan kapasitas beberapa pasien (misalnya 2-4 orang), dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi bersama, AC atau kipas angin.
Umumnya, kamar kelas 1 dihuni oleh lebih sedikit pasien (biasanya 1-2 orang) dan dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti AC, kamar mandi dalam, dan TV.
Kelas II
Kamar dengan kapasitas lebih banyak pasien (misalnya 3-6 orang), dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi bersama dan AC atau kipas angin.
Kelas III
Kamar dengan kapasitas paling banyak pasien (lebih dari 6 orang), dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi bersama dan kipas angin.
BPJS Kesehatan telah menetapkan kebijakan terbaru terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan untuk menyamakan standar layanan ruang inap bagi semua peserta BPJS. Berikut penjelasan mengenai kebijakan KRIS ini:
- Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) adalah kebijakan BPJS Kesehatan yang mengatur standar minimal fasilitas ruang inap yang dapat dinikmati oleh semua peserta BPJS tanpa membedakan kelas.
Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan disparitas atau ketidakadilan dalam layanan ruang inap bagi peserta BPJS.
2. Sebelumnya, peserta BPJS hanya berhak mendapatkan kamar kelas III. Dengan adanya KRIS, peserta BPJS berhak atas ruang inap dengan standar minimal tertentu.
Pasien tidak perlu khawatir tentang fasilitas yang diterima, karena setiap rumah sakit wajib memenuhi standar tersebut.
Info lebih lanjut tentang KRIS Klik Disini
📞 Konsultasi Gratis: Hubungi tim ahli kami di +62 812-1488-0612
Ruang Perawatan Khusus :
Ruang ICU ( Instensive Care Unit )
Ruang perawatan intensif untuk pasien dengan kondisi kritis yang memerlukan pengawasan ketat dan alat bantu medis. Ruangan ini dilengkapi dengan peralatan medis canggih dan tenaga medis profesional yang siap memberikan perawatan 24 jam.
Baca Selengkapnya >>
Ruang Perawatan Bayi
Lebih dikenal sebagai NICU (Neonatal Intensive Care Unit), adalah ruangan khusus di rumah sakit yang menyediakan perawatan intensif untuk bayi baru lahir yang membutuhkan perhatian medis ekstra.
Baca Selengkapnya >>
Ruang Isolasi
adalah ruangan khusus yang terdapat di rumah sakit yang merawat pasien dengan kondisi medis tertentu terpisah dari pasien lain ketika mereka mendapat perawatan medis dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit atau infeksi kepada pasien dan juga mengurangi risiko penularan kepada petugas pemberi layanan
Ruang Perawatan Kesehatan Jiwa
Ruang perawatan khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa, dilengkapi dengan pengawasan dan pengamanan khusus.
Selain jenis-jenis di atas, beberapa rumah sakit juga menyediakan ruang perawatan khusus seperti HCU (High Care Unit) atau ruang perawatan transisi, serta ruang perawatan untuk penyakit tertentu seperti bedah, penyakit dalam, kebidanan, dan lain-lain. Pemilihan jenis kamar rawat inap biasanya disesuaikan dengan kondisi pasien, preferensi pasien dan keluarga, serta ketersediaan kamar di rumah sakit.
Fasilitas gas medis menjadi infrastruktur kritis yang membedakan kelas ruang rawat inap. Mulai dari ruang isolasi hingga ICU, setiap kamar membutuhkan desain sistem gas medis spesifik yang menjamin:
-
Pasokan oksigen murni 24/7 untuk terapi darurat.
-
Distribusi udara medis bebas kontaminan
-
Sistem deteksi kebocoran otomatis
*Tanpa instalasi yang memenuhi SNI ISO 7396-1, keselamatan pasien di ruang vital rentan terancam.*”
Nodemedic menyediakan jasa instalasi gas medis dengan kelebihan gratis konsultasi penyusunan RAB dan juga perencanaan gambar desain instalasi gas medis.
📞 Konsultasi Gratis: Hubungi tim ahli kami di +62 812-1488-0612