Oksigen 93% (Generator) vs 99% (Liquid): Apakah Kualitasnya Berbeda di Mata Hukum & Medis?

kualitas okesigen dimata hukum dan perbandingannya
Tabel Pembahasan

Ditulis oleh: Senior Regulatory Affairs Specialist

Mitos “Semakin Tinggi Angkanya, Semakin Baik”

Dalam diskusi dengan manajemen Rumah Sakit dan Komite Medik, seringkali muncul keraguan mendasar ketika hendak beralih ke Generator Oksigen:

“Dok, oksigen cair (Liquid) kemurniannya 99,5%. Sedangkan Generator Oksigen kemurniannya 93%. Apakah ini berarti kami menurunkan standar pelayanan? Apakah oksigen 93% itu ‘Oksigen KW’?”

Pertanyaan ini wajar, namun didasari oleh kesalahpahaman. Dalam dunia farmasi dan medis, “Kualitas” ditentukan oleh standar farmakope dan efek terapeutik, bukan sekadar perlombaan angka persentase tertinggi.

Artikel ini akan meluruskan mitos tersebut berdasarkan fakta hukum (Regulasi Oksigen Medis) dan fakta klinis, untuk membuktikan bahwa Oksigen 93% adalah standar yang SAH dan SETARA untuk perawatan pasien.

BACA JUGA : Panduan Lengkap Spesifikasi Generator Oksigen Medis & Standar Keamanan IPSRS

SOP perawatan generator oksigen nodemedic

 Apa Kata Farmakope Indonesia?

Mari kita bicara fakta hukum. Di Indonesia, kitab suci standar obat-obatan (termasuk gas medis) adalah Farmakope Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pada Farmakope Indonesia Edisi VI (Tahun 2020), pemerintah secara tegas membedakan dua jenis monografi resmi oksigen berdasarkan metode pembuatannya:

  1. Oksigen (Oxygen): Diproduksi melalui metode likuifaksi udara (Kriogenik/Liquid). Standar kemurniannya tidak kurang dari 99,0%.
  2. Oksigen 93 Persen (Oxygen 93 Percent): Diproduksi melalui metode Pressure Swing Adsorption (PSA) atau Generator. Standar kemurniannya adalah 90,0% hingga 96,0% (rata-rata 93% ±3%).

Kesimpulan Hukum:

Oksigen 93% BUKAN produk sub-standar atau ilegal. Ia memiliki monografi sendiri yang sah dan diakui negara. Selama generator oksigen menghasilkan kemurnian dalam rentang 90-96%, maka gas tersebut adalah “Obat” yang legal diberikan kepada pasien di Rumah Sakit.

Tinjauan Klinis: 93% vs 99% di Paru-Paru Pasien

Jika secara hukum sah, bagaimana secara medis? Apakah pasien akan merasakan perbedaannya?

1. Fisiologi Hemoglobin

Tubuh manusia mengambil oksigen melalui pengikatan Hemoglobin. Secara fisiologis, tidak ada perbedaan signifikan pada saturasi oksigen darah (SpO2) pasien, baik saat diberi oksigen 99% maupun 93%. Keduanya sama-sama mampu meningkatkan tekanan parsial oksigen di alveoli ke tingkat terapeutik yang dibutuhkan.

2. Isu Gas Argon (Inert Gas)

Pada Perbedaan Oksigen Liquid dan Generator, Oksigen 99% sisanya adalah sedikit Nitrogen. Sedangkan pada Oksigen 93%, komposisi sisanya adalah sekitar 4-5% gas Argon dan sedikit Nitrogen.

Apakah Argon berbahaya? Sama sekali tidak.

Argon adalah Gas Mulia (Inert Gas). Sifatnya tidak berbau, tidak berwarna, tidak beracun, dan tidak bereaksi secara kimiawi di dalam tubuh manusia. Ketika pasien menghirup Argon, gas tersebut masuk ke paru-paru dan keluar kembali saat ekspirasi tanpa diserap oleh metabolisme tubuh.

Oleh karena itu, secara klinis, penggunaan Oksigen 93% aman untuk pasien dewasa, anak, hingga neonatus, selama alat berfungsi sesuai spesifikasi.

Standar Internasional: WHO & USP

Standar Oksigen Medis Indonesia ini tidak berdiri sendiri, melainkan mengacu pada standar global.

  • WHO (World Health Organization): Secara aktif merekomendasikan penggunaan Oxygen Generation Plant (PSA) terutama di negara-negara berkembang untuk menjamin ketahanan suplai oksigen yang mandiri.
  • USP (United States Pharmacopeia) & European Pharmacopoeia: Kedua badan standar farmasi dunia ini juga memiliki monografi khusus untuk Oxygen 93 Percent, mengakui kesetaraannya sebagai gas medis.

Jadi, jika Rumah Sakit Anda menggunakan Oksigen 93%, Anda tidak sedang menurunkan standar. Anda justru sedang mensejajarkan diri dengan standar praktik global yang direkomendasikan WHO.

Komitmen Kualitas Nodemedic

Meskipun rentang toleransi Farmakope cukup lebar (90-96%), Nodemedic OxygenPro menetapkan standar internal yang ketat.

  1. Stabilitas Output: Teknologi Lithium Molecular Sieve kami menjamin output stabil di angka 93% ±3% dalam jangka panjang.
  2. Continuous Monitoring: Setiap unit Nodemedic dilengkapi dengan Oxygen Purity Analyzer yang memantau kemurnian secara real-time 24 jam.
  3. Safety Alarm: Jika karena suatu hal (misal filter kotor) kemurnian turun mendekati ambang batas bawah (misal <90%), sistem akan membunyikan alarm dan otomatis beralih ke cadangan tabung. Pasien tidak akan pernah menerima oksigen di bawah standar.

Kesimpulan: Legal, Aman, dan Ilmiah.

Keraguan menggunakan Oksigen 93% adalah mitos masa lalu.

  • Secara Hukum: SAH menurut Farmakope Indonesia Ed. VI.
  • Secara Medis: AMAN dan EFEKTIF karena gas sisa (Argon) bersifat inert.
  • Secara Global: DIREKOMENDASIKAN oleh WHO dan USP.

Beralih ke Generator Oksigen Nodemedic bukan berarti Anda memilih kualitas “KW”. Anda memilih kemandirian teknologi yang legal dan teruji secara klinis.

Masih ragu soal regulasi?

Tim ahli kami siap mempresentasikan dokumen Farmakope dan Jurnal Klinis terkait kepada Komite Medik di Rumah Sakit Anda.

Konsultasi Standar Medis & Regulasi dengan Tim Ahli Kami

Instalasi Generator Oksigen – Versi Original

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya
Solusi Gas Habis Saat Masak: Mengenal Sistem "Automatic Changeover" Regulator
Solusi continuous cooking dapur komersial: Penerapan automatic changeover regulator (ACO) untuk memindahkan aliran gas otomatis tanpa mematikan api kompor saat tabung habis.
Solusi Gas Habis Saat Masak: Mengenal Sistem "Automatic Changeover" Regulator
Oleh: Senior Kitchen Utility Specialist & Professional Chef Consultant NodeMedicAda satu skenario...
Read More
Vitalitas Oksigen Medis Rumah Sakit: Infrastruktur Aman Cegah Risiko Ledakan
Tabung Oksigen
Vitalitas Oksigen Medis Rumah Sakit: Infrastruktur Aman Cegah Risiko Ledakan
Oleh: Senior Hospital Safety & Infrastructure Consultant – NodeMedicPasca-pandemi COVID-19, kata...
Read More
Fungsi Flashback Arrestor pada Instalasi Gas Hidrogen dan Asetilen: Tameng Terakhir Anti-Ledakan
tameng anti ledakan
Fungsi Flashback Arrestor pada Instalasi Gas Hidrogen dan Asetilen: Tameng Terakhir Anti-Ledakan
Oleh: Senior Combustion Engineer & Fire Safety Specialist NodeMedicTahukah Anda seberapa cepat...
Read More
Kewajiban Prasarana Gas Medis Sesuai Undang Undang No. 44/2009 & Permenkes No. 4/2016
standar instalasi gas medis
Kewajiban Prasarana Gas Medis Sesuai Undang Undang No. 44/2009 & Permenkes No. 4/2016
Oleh: Konsultan Akreditasi & Legal NodemedicKategori: Regulasi & Hukum Kesehatan | Updated:...
Read More
Desain Gas House yang Aman: Ventilasi, Jarak Aman, dan SOP Penyimpanan Tabung
Desain arsitektur gas house standar NFPA 58 dengan konstruksi ventilasi bawah louver, atap ringan rangka baja, dan lantai kerja anti-spark untuk penyimpanan tabung LPG aman.
Desain Gas House yang Aman: Ventilasi, Jarak Aman, dan SOP Penyimpanan Tabung
Oleh: Senior Civil Engineer & HSE Specialist NodeMedicDalam dunia konstruksi utilitas, Gas House...
Read More
Tubing Gas Laboratorium: Mengapa Wajib Stainless Steel 316L (Bukan Tembaga)?
perbandingan tubin menggunakan stainles dan tembaga
Tubing Gas Laboratorium: Mengapa Wajib Stainless Steel 316L (Bukan Tembaga)?
Oleh: Senior Material Engineer NodeMedicDalam proyek pembangunan laboratorium baru, seringkali terjadi...
Read More
Instalasi Gas Pada Fasilitas Cyclotron Produksi Radiofarmaka
PHOTO-2024-06-04-08-07-06
Instalasi Gas Pada Fasilitas Cyclotron Produksi Radiofarmaka
Taukah anda mengenai Instalasi Gas Fasilitas Cyclotron ? Pada artikel ini Nodemedic akan memberikan info...
Read More